Judul : Contoh Akte Kelahiran Catatan Sipil Dan Cara Pembuatannya
link : Contoh Akte Kelahiran Catatan Sipil Dan Cara Pembuatannya
Contoh Akte Kelahiran Catatan Sipil Dan Cara Pembuatannya
Contoh Akte Kelahiran sangat kita butuhkan dalam membandingkan akta kelahiran yang palsu dan yang asli, hal ini mungkin dimulai dengan banyaknya penipuan pengeditan akta kelahiran yang hilang atau membuat akta kelahiran yang baru.
Akta itu berbeda dengan Kartu, misalnya seperti Akta Lahir dan Kartu Tanda Penduduk atau KTP di blog saya juga sudah saya bahas dahulu Langkah - langkah membuat KTP elektronik, Akta itu tidak bisa di rubah sedangkan Kartu itu bisa berubah data – datanya misalnya dalam KTP alamat bisa berganti – ganti dan kartu itu mempunyai masa waktu atau rentang jangka waktu, sendangkan jika ada perubahan haruslah mempunyai kekuatan hukum tetap jika ada perubahan data di dalamnya dari pengadilan sedangkan Kartu tidak melalui proses pengadilan.
Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003 pasal 6 bahwa spesifikasi blangko kutipan Akta Catatan Sipil terdiri dari bahan kertas watermark dan berlogo lambang garuda dan di dukung dengan spesifikasi berat kertas khusus dan di lengkapi tanda pengaman Kertas memendar (UV Dull Quality UV) sinar UV dan jika di lihat dengan sinar ultraviolet akan memancarkan sinar ultra violet.
Salah Satu Contoh Akte Kelahiran :
sumber foto : rejanglebongkab.go.id
Tahapan cara pembuatan Akta Kelahiran itu adalah dengan cara
Pertama sekali anda harus pergi ke bidan atau rumah sakit setempat untuk meminta surat keterangan lahir yang ditandatangani oleh bidan ataupun dokter yang menangani kelahiran dengan memberikan data – data kelahiran si bayi. Selalanjutnya surat tersebut kita bawa ke Kantor Lurah setempat untuk mengisi formulir yang di berikan oleh pihak kelurahan. Selanjutnya jika anda diminta biaya anda bisa menolaknya dengan catatatan bahwa pengurusan dilaksanakan 0-60 hari biayanya gratis.
Dan juga anda harus membawa data – data sebagai berikut :
1. Kartu Keluarga dan fotocopynya
2. Surat keterangan kelahiran dari Dokter atau bidan
3. Akta kawin kedua orang tua
4. Fotocopy KTP kedua orang tua
Selanjutnya berkas tersebut akan di proses pihak kelurahan dengan tujuan agar berkas tersebut agar di valitasi pihak kecamatan dan nantinya akan kita bawa ke Kantor Catatan Sipil setempat, oke deh demikian artikel singkat tentang Contoh Akte Kelahiran Catatan Sipil Dan Cara Pembuatannya, salam.
Demikianlah Artikel Contoh Akte Kelahiran Catatan Sipil Dan Cara Pembuatannya
Sekianlah artikel Contoh Akte Kelahiran Catatan Sipil Dan Cara Pembuatannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Contoh Akte Kelahiran Catatan Sipil Dan Cara Pembuatannya dengan alamat link https://ayoberwisatadinegerisendiri.blogspot.com/2014/11/contoh-akte-kelahiran-catatan-sipil-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar